Rabu, 19 November 2014

MEKAR SAAT AZAN BERKUMANDANG

 Amazing! Bunga Ini Mekar Saat Adzan Berkumandang : Di Azerbaijan terjadi fenomena alam yang sungguh mengagumkan, sejumlah bunga bermekaran ketika mendengar lantunan adzan berkumandang. Seperti apa?

Seakan suara adzan yang mengalun merdu membangunkan bunga-bunga yang sedang tertidur. Stasiun televisi CNN dalam saluran videonya menayangkan fenomena mukjizat lantunan adzan itu. Bunga-bunga yang mulanya kuncup secara ajaib ‘terbangun’ dan bermekaran tatkala adzan berkumandang. Fenomena luar biasa ini pun langsung mendapat perhatian media-media barat.

Dalam siaran persnya yang diunggah di Youtube, nampak bunga berwana kuning masih dalam kondisi kuncup sebelum adzan berkumandang. Saat suara adzan mengalun, bunga-bunga tersebut pun mekar. Alhasil bunga-bunga ini selalu mekar setiap lima waktu shalat. Mulanya CNN tak percaya dengan fenomena ini. Hal tersebut bisa dilihat dari reaksi reporter dalam video tersebut.

Nampak reporter CNN terkesima atas fenomena yang terjadi. Tatkala suara adzan berkumandang, bunga-bunga di video tersebut langsung mekar, sang reporter pun nampak kaget. Tidak sabar melihat bagaimana fenomena alam tersebut? Simak mukjizat bunga mekar saat mendengar lantunan suara adzan pada video Youtube berikut ini :

https://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=iRqekSOnLFQ


(Sumber: Internet)

Rabu, 12 November 2014

SUBUH YANG PUNYA KEAJAIBAN




Buya Drs KH Saeful Azhar
”Penelitian mutakhir membuktikan, shalat subuh bisa menjadi terapi berbagai penyakit. Selain menghilangkan kemalasan dan menyegarkan badan, shalat yang dianggap berat oleh orang munafik ini juga dapat melancarkan peredaran darah pasca tidur. Tak hanya itu, langkah kaki ke masjid ternyata dapat meningkatkan daya tahan tubuh, mengganti sel-sel rusak, memperbaiki kinerja jantung dan meningkatkan kemampuan otak, demikian antara lain tulis Syah Adnan Tharsyah dalam buku ‘Hidup Sehat dengan Shalat Subuh’.

Begitu utamanya waktu shubuh dan menghadiri shalat subuh berjamaah, sampai-sampai Rasulullah SAW., berdoa kurang lebih, “Ya Allah berkahilah umatku selama mereka senang bangun subuh.” Dan dalam hadis lain beliau SAW., memberi jaminan dengan sabdanya: ” Berpagi-pagilah kamu dalam mencari rezeki dan segala keperluan / hajat karena sesungguhnya di pagi hari itulah terdapat barakah dan keuntungan.”

Lukman Nul Hakim, ahli hikmah yang namanya dicantumkan dalam Al-Quran pernah berpesan kepada anaknya, “Wahai anakku, janganlah kamu lebih bodoh dari ayam jantan. Ditengah malam, ia berkokok untuk membangunkan orang, sementara kamu tetap tertidur lelap. ”Sungguh beralasan kalau Imad Ali Abdus Sami’ Husain mengungkapkan rasa keprihatinannya, “Sungguh, masjid-masjid di seluruh penjuru dunia ini merintih pedih dan mengeluh kepada Allah karena dijauhi oleh mayoritas kaum muslimin ketika shalat subuh tengah dilaksanakan. Kalau bukan karena ketentuan Allah bahwa benda-benda mati itu tidak bisa bicara, tentu manusia dapat mendengar suara rintihan dan gemuruh tangis masjid-masjid itu mengadu kepada Robbnya Yang Agung ” (Buku Keajaiban Sholat Subuh).”

Shalat subuh menjadi salah satu ujian terberat bagi umat Islam. Karena menurut fakta di lapangan, mayoritas kaum muslimin saat ini seringkali tak berdaya untuk mengibaskan ‘debu-debu’ kantuk yang menaburi mata keimanan dan mata jasad mereka, sehingga mata mereka seakan-akan terus saja terkatup, walaupun menara-menara azdan sampai serak suaranya dan mihrab-mihrab masjid berurai air matanya, memanggil-manggil,  dimanakah orang-orang yang shalat subuh? ”kilah Syaikh Nada Abu Ahmad dalam buku Rahasia Shalat Subuh. Padahal dalam adzan subuh itu telah ditambahkan satu kalimat khusus “Shalat lebih baik dari pada tidur-Shalat lebih baik dari pada tidur.”

Dan Rasulullah SAW., menjamin: “Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya secara berjamaah, maka ia seperti shalat malam separoh malam. Dan barang siapa yang melaksanakan shalat subuh secara berjamaah, maka ia seperti shalat malam satu malam penuh” (HR.Muslim).

Mau tahu keutamaan shalat sunat sebelum shalat fardhu subuh? Nabi SAW,. menegaskan, “Shalat sunat dua rakaat sebelum shalat shubuh lebih baik dari seluruh dunia dan isinya.” Diriwayatkan dari Sayyidina Aisyah RA., beliau berkata, “Tidak ada shalat sunnah yang lebih diperhatikan Rasulullah SAW,. selain shalat sunnah sebelum shubuh.” (HR.Bukhari). Nah, pahala shalat sunat sebelum shubuh saja sudah begitu besar, apalagi shalah fardhu shubuhnya bukan ?

”Penelitian mutakhir membuktikan, shalat subuh bisa menjadi terapi berbagai penyakit. Selain menghilangkan kemalasan dan menyegarkan badan, shalat yang dianggap berat oleh orang munafik ini juga dapat melancarkan peredaran darah pasca tidur. Tak hanya itu, langkah kaki ke masjid ternyata dapat meningkatkan daya tahan tubuh, mengganti sel-sel rusak, memperbaiki kinerja jantung dan meningkatkan kemampuan otak,” demikian antara lain tulis Syah Adnan Tharsyah dalam buku ‘Hidup Sehat dengan Shalat Subuh.’

Betapa dahsyatnya keutamaan orang yang menghadiri shalat shubuh di masjid tertuang dalam hadis Rasulullah SAW., “Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang berjalan di kegelapan malam menuju masjid bahwa mereka akan mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud dan Turmuzi). Shalat shubuh menempati posisi yang sangat penting dan dimuliakan di hadapan Allah SWT. Itulah sebabnya kenapa Al-Quran merasa perlu untuk menyebut shalat shubuh secara tersendiri. Di dalamnya tersimpan kebeningan, kedamaian dan kemuliaan siapa saja yang sanggup menegakkannya dengan sempurna. Sesungguhnya Shalat Fajar (shalat shubuh) itu disaksikan (oleh malaikat) – QS. Al Isra 78, ”tutur Abu Ahmad Al Manshuri dalam buku Mu’jizat Shalat Fajar.

“Di balik pelaksanaan dua rakaat di ambang fajar, tersimpan rahasia yang menakjubkan. Banyak permasalahan yang bila dirunut, bersumber dari pelaksanaan shalat subuh yang disepelekan. Itulah sebabnya para sahabat Nabi berusaha sekuat tenaga agar tidak kehilangan waktu emas itu. Pernah, suatu ketika mereka terlambat shalat subuh dalam penaklukkan benteng Tastar, tragedi ini membuat sahabat semisal Anas bin Malik selalu menangis bila mengenangnya. Yang menarik, shubuh ternyata juga menjadi waktu peralihan dari era jahiliyah menuju era tauhid. Kaum ‘Ad, Tsamud, dan kaum pendurhaka lainnya dilibas petaka pada waktu subuh yang menandai berakhirnya dominasi jahiliyah dan munculnya cahaya tauhid.” (Buku Dr.Raghib As-Sirjani).

Memang shalat shubuh merupakan standar nilai sebuah umat. Umat yang lalai akan subuh berjamaah, adalah umat yang tidak berhak mendapat kejayaan (berkah), akan tetapi berhak untuk diganti dengan yang lain. Umat yang menjaga shalat shubuh secara berjamaah adalah umat yang berhak untuk tegak kokoh di muka bumi.

Minggu, 24 Agustus 2014

KEMENAG DI 'DELETE' DI ERA JOKOWI?

kalangan pesantren
KEMENAG-Adanya isu likuidasi Kementrian Agama di era Joko Widodo akan menggegerkan banyak kalangan belum beredar sih saya pun baru melihat dari status fb teman  yangmendapat informasi dari berita rencana Tim Transisi Jokowi-JK, katanya dengan dasar yang sederhana adanya korupsi Al-Qur’an beberapa waktu lalu. Kementrian Agama yang sudah ada sejak jaman Presiden Soekarno ini akankah berakhir tragis ? permasalahan yang klasik, Soal Pengelolaan Pendidikan Madrasah yang akan di gabungkan ke Kemendiknas dan adanya Kementrian Urusan Haji Dan Umroh yang menghangat akhir akhir ini
Lalu bagaimana nasib para Penyuluh Agama dan Pondok Pesantren kelak jika Kemenag benar benar tiada di kabinetnya Jokowi? Sebuah Pertanyaan besar dengan dasar karena Kementrian Agama bukan hanya mengurusi Pendidikan dan Haji, tapi juga urusan perkawinan di daerah (KUA) dan lainnya. Saya Memprediksi rencana tersebut takkan terwujud dan banyak menghadapi hambatan dan protes masyarakat serta karyawan Kemenag sendiri, So saran saya Jokowi-JK jangan Memaksakan diri@ridwanhartiwan

Jumat, 15 Agustus 2014

Catatan Tengah Hari dari PUSDAI

Curhat-Shalat itu tiang agama.itulah yang diajarkan para guru mengaji saya sejak kecil. Hari ini saya melihat banyak orang 'berbeda' yang juga shalat di masjid ini. Dr Rahman Maas dalam khutbah Jumat hari ini di Masjid Pusdai kesenangan dan musibah harus di terima oleh Alloh SWT. Dalam ibadah yang berat terkandung nilai yang hebat didalamnya, seperti puasa.dari sini saya bisa menilai diri walau untuk hari ini saja. Segala sesuatu yang dijalani betapapun berat urusan tersebut tentu akan ada keindahan, hikmah dan barokah tersendiri. Ibadah yang pada awalnya berat atau berbeban namun solusinya..dalam quran ada untaian doa 'afrig alaina sobro, wa tawaffana muslimiin.. Berikan kepada kami kesabaran dan wafatkan kami dalam keadaan muslim@catatan tengah hari di pusdai

Senin, 04 Agustus 2014

SAKIT HATI DENGAN FACEBOOK & SAVE PALESTINE NOW!!!


Saya sangat sakit hati dengan pertemanan semu di FB akhir akhir ini, sehingga saya walaupun untuk sementara tidak akan mengaktifkan semua akun FB, jengah saat melihat saudara-saudara kita sesama Muslim dikejar pasukan Yahudi di Gaza sana. sementara kita malah asyik ber FB ria dengan materi yang kurang perlu seolah menyakiti hati kaum Muslimin di Gaza secara tidak langsung.

Berharap pertolongan ALLOH SWT dengan yakin Dia akan membantu kaum Muslimin Ghaza khususnya dan dibelahan dunia lain pada umumnya, Semoga Palestina segera merdeka dengan sesungguhnya sehingga memiliki Angkatan Perang yang hebat! Allohu Akbar !!! 


Selasa, 29 Juli 2014

Mudik, Macet, Maksa

TRADISI MUDIK-Tradisi ini memang saya lakukan sama seperti kebanyakan orang, mudik ke rumah orang tua di Cimahi untuk silaturahmi tahunan, Macet tidak apa apa, gak masalah kemarin juga kepegat macet di Lembang dan Bandung saat mudik ini 

Tinggal di pondok juga santri pada pulang. Istri juga belum punya lagi sejak 2012, Sekedar intermezzo saja, dalam 2 tahun terakhir saya selalu mudik dengan datang ke rumah orang tua dulu, besoknya jemput Arini (anak semata wayang) ke rumah ibunya di Kiara Condong bersama para sepupu dari Cimahi, 

Biasanya Besoknya antar orang tua kesana sini.'Maksa' mudik tahun inimah alhamdulillah bisa bagi bagi rezeki walau gak banyak
@thk u alloh swt


-----------------------------------------------------------------------


 Saya dan Keluarga besar Pondok Pesantren Darul Falah Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Mohon Maaf Lahir & Bathin

Sabtu, 05 Juli 2014

Pemimpin Artifisial, Pemimpin Manipulatif

Kepemimpinan adalah seni, maka bagi siapa saja yang ingin memimpin dia harus mengetahui cara memimpin yang akan dia pakai untuk menggerakkan orang lain. Pemimpin dilahirkan dari tempaan yang luar biasa keras, seharusnya. Namun pemimpin adalah subjek yang harus jauh dari artifisial kepemimpinan itu sendiri, pemimpin harus lahir dari lingkungannya secara alamiah dari komunitasnya yang terdekat, dia merupakan representasi dari para pemilihnya yang jelas jelas memiliki harapan dan idea. Karenanya pemimpin adalah pilihan kumpulan manusia pemilihnya yang menjadi penyambung lidah rakyatnya bukan yang memaksakan cita cita dirinya sendiri.Sesederhana apapun sebuah organisasi harus melahirkan pemimpin yang kuat, berkarakter dan legitimated. Bukan pemimpin artifisial yang lahir dari pencitraan. So, pemimpin aklamasi adalah pemimpin yang lahir dari manipulasi demokrasi@ridwan hartiwan

Senin, 30 Juni 2014

Obor Rakyat VS Obor Rahmatan Lil Alamin

net
Dua kekuatan Besar 'adu' kuat saat ini di ajang pilpres 2014 Republik Indonesia, Perang urat syaraf hingga kampanye hitam kerap mewarnai bagian dari pesta demokrasi negara yang berpenduduk 200 juta lebih ini

Lebih Gila lagi jika 'Perang' ini melibatkan media cetak, online juga elektronika atas nama Jurnalistik, atas nama bisnis informasi masyarakat menjadi korban yang dikesampingkan para 'calon dewa' pemimpin negeri bahari ini. 

Membaca apa yang di ungkap Tabloid Obor Rakyat yang dikirim ke Pesantren pesantren setelah saya analisa begitu mendalam saya pun menyimpulkan adanya kepentingan oknum-oknum tertentu di tubuh Partai Moncong putih yang berbeda-beda salah satunya menyinggung soal SARA, Soal sentimentil agama menurut saya memang menjadi isu SARA paling menarik untuk menjatuhkan popularitas salah satu Capres dimata masyarakat, perlu pembuktian bahwa jika Capres yang 'tersudut' oleh Tabloid Obor rakyat ini bisa memberi kontribusi nyata bagi kaum Muslimin

PDI-P memang harus punya banyak jagoan hasil didikan pertempuran di banyak medan laga, terlepas benar atau tidak tabloid tersebut  Jokowi bukanlah hasil produk pertempuran menyejarah, dia adalah anak kemarin sore yang mejeng di Mobil ESEMKA di Solo, Booming di media dengan branding blusukannya hingga akhirnya terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta

Ide menerbitkan Tabloid Obor rahmatan Lil Alamin akan menjadi jawaban Jokowi soal tuduhan-tuduhan miring mengandung SARA. kepentingan tabloid penyanggah ini menjadi ril diusung konon oleh Dahlan Iskan yang kerap di juluki Bos Jawa Pos dengan ratusan koran lokal di daerah untuk menjelaskan kepada publik tuduhan tuduhan bernuansa SARA tersebut.

Tapi entahlah kita lihat kedepan apa yang akan terjadi?.....whats to be done @riil

PEMIMPIN 'AKLAMASI' SIAPA MAU ?

ORGANISASI-Sejak lama istilah aklamasi disebut sebagai istilah kemufakatan untuk mencapai sebuah tujuan dalam berorganisasi. Namun sejatinya organisasi  harus mampu  memiliki tujuan organisasi yang jelas yang salah satu dasarnya adalah mekanisme pengangkatan pemimpin. 
Harus didorong oleh siapapun dalam untuk mengesampingkan proses aklamasi dalam pemilihan seorang pemimpin organisasi. Walaupun berat tempuhlah sistem kepemimpinan demokratis dengan tahapan-tahapan musyawarah layaknya sebuah organisasi.
Pemimpin Aklamasi hanya seperti hadiah undian, dan cenderung hanya lipstik alias bukti ketidakpercayaan diri sebuah organisasi melahirkan pemimpin baru.jika sudah begitu ? wallohu a'lam bishowab (riil)

Rabu, 28 Mei 2014

Let No Lie between Us

Life Style- Seharian ini kesibukan saya tetaplah sibuk, tamu dan se abreg agenda yang memang telah menjadi rutinitas. Bukan orang penting tapi banyak orang yang butuh dengan tenaga dan fikiran saya. Pergaulan yang luas membuat saya selalu berfikiran merdeka dan bisa menjalankan lembaga dengan optimal. Tapi ada juga fikiran negatif yang kadang melintas di hati terdalam. Betapa para koruptor yang kini ditahan Di rutan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hidup mereka lebih "mernah", kamar dan ruangan yang lumayan lebih baik dari kamar saya heee. Makanan dan minuman yang terjamin dengan "menu khas" Kpk yang di biayai negara lebih mewah dari menu sarapan ala kadarnya saya. Tidakkah mereka harus merasakan kehidupan yang lebih pahit akibat perbuatan mereka? Dihukum semua "urusannya" sejak di penjara, bukan hanya dimiskinkan tapi dibiarkan hidup tanpa sokongan anggaran negara sepeser rupiah pun. Pilpres 2014 pun penuh tanda tanya akankah berlangsung mulus atau menjadi chaos karena 'kepolosan'

Minggu, 23 Februari 2014

GURU SEKOLAH DESA DILATIH INTERNETAN

Subang- Puluhan Guru di Subang Selatan dilatih internetan, belum lama ini (Minggu, 16/02) acara yang di gelar oleh yayasan Guna Bangsa Indonesia Subang di gelar pukul 11.00 WIB ini menghadirkan H. Jojo Sutisna, seorang IT asal Jakarta. dalam kesempatan tersebut para guru yang datang dari berbagai kecamatan di Subang Selatan ini dilatih menggunakan internet untuk kepentingan belajar mengajar. Ani Karleni, 33 Guru di sebuah sekolah swasta Islam di kawasan Cisalak mengaku walaupun sarjana tetapi sangat gaptek (gagap tekhnologi)."saya nggak tau soal tekhnologi, jadi guru juga taunya mengajar di kelas belum seluas yang di terangkan tadi, tapi saya jadi ngerti pentingnya tekhnologi internet. mudah mudahan sekolah saya bisa memfasilitasinya dan terus melatih kami

Acara yang berlangsung di Gd. serba Guna (GSG) H. Achi Rahmat, Desa Cimanggu Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang ini Jojo Sutisna sendiri mengaku jika para guru di daerah kerap tertinggal dalam urusan tekhnologi."walaupun depdiknas menyediakan berbagai fasilitas tapi guru di daerah banyak keterbatasannya khususnya dalam bidang tekhnologi seperti internet, karenanya saya juga bersama rekan sangat senang mengajarkan hal ini kepada mereka", papar Jojo yang sempat di utus belajar ke Turki ini dalam acara yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIb tersebut

Masih menurut Jojo penggunaan tekhnologi informasi Internet mutlak sangat di perlukan."saat ini sekolah-sekolah di daerah harus lebih melek dalam tekhnologi internet", pungkas Ketua Pemuda PUI Jabar ini (***)

Sabtu, 11 Januari 2014

UNDANG UNDANG ANTI SLAPP ITU APA?



SUBANG,-Ketika berbicara mengenai partisipasi publik dalam Pasal 66 UU PPLH, sering sekali dihubungkan konsep yang dinamakan dengan SLAPP. SLAPP merupakan singkatan dari Strategic Lawsuit Againts Public Participation, yang dapat diterjemahkan sebagai strategi melawan partisipasi publik melalui gugatan/pelaporan pidana. Pada pembahasan di atas telah disebutkan bahwa Pasal 66 UU PPLH merupakan perlindungan bagi partisipasi publik untuk memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. SLAPP merupakan salah satu konsep yang ingin dicegah dengan penerapan Pasal 66 UU PPLH, sehingga banyak yang menyebutkan ketentuan pasal ini dengan nama Anti-SLAPP.
Pasal 66 UU PPLH dapat saja disebutkan sebagai ketentuan yang mengatur mengenai Anti-SLAPP, namun harus dipahami belum ada definisi SLAPP yang diakui di Indonesia. Belum adanya definisi yang baku mengenai SLAPP membuat konsep ini akan lebih mudah dikenali lewat kriteria sebagaimana yang disebutkan oleh Prof. George W. Pring (University of Denver), yaitu:
(1)  Adanya keluhan, pengaduan, tuntutan dari masyarakat atas dampak kerusakan yang terjadi
(2)  Dilakukan terhadap masyarakat secara kolektif, individual, dan organisasi non pemerintah
(3)  Adanya komunikasi yang dilakukan kepada pemerintah atau pejabat yang berwenang
(4)  Dilakukan terhadap isu yang menyangkut kepentingan umum atau perhatian publik
Empat kriteria di atas tentunya dapat terus berkembang mengikuti kondisi yang terjadi di lapangan. Dari kriteria yang disampaikan oleh Pring dapat dilihat bahwa pada umumnya yang menjadi “korban” dari tindakan SLAPP adalah masyarakat. Pring dan Penelope Canan kemudian menegaskan pihak yang menjadi target SLAPP selain masyarakat biasanya adalah organisasi non pemerintah, jurnalis dan media. Pada perkembangan beberapa kasus SLAPP, pemidanaan atau gugatan yang dilakukan lebih bersifat intimidatif dan mengancam untuk menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang menjadi korban. Hal seperti ini menjadi salah satu contoh yang dapat menghilangkan partipasi publik.
Apakah Pasal 66 UU PPLH merupakan Anti-SLAPP?
Sebelum menentukan apakah Pasal 66 UU PPLH merupakan ketentuan Anti-SLAPP atau tidak, harus diketahui terlebih dahulu tipe-tipe SLAPP. SLAPP merupakan suatu konsep yang dilakukan untuk menghilangkan partisipasi publik melalui pelaporan pidana atau gugatan perdata ke pengadilan.  Ada beberapa alasan mengapa SLAPP dilakukan:
(1)  Untuk memberikan intimidasi, teror, ancaman, dan tindakan sejenis lainnya kepada masyarakat/orang perorangan yang ingin memperjuangkan haknya
(2)  Untuk menjaga nama baik pemerintah atau perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat
James A Wells memberikan beberapa tipe yang menjadi dasar dilakukannya SLAPP, yaitu:
(1)  Adanya fitnah
(2)  Adanya gangguan yang mempengaruhi aktivitas sehari-hari
(3)  Adanya gangguan yang dilakukan terhadap pribadi (privat)
(4)  Adanya tindakan yang berbahaya
(5)  Adanya tindakan yang menimbulkan kerugian

Beberapa tipe di atas biasanya menjadi alasan yang dilakukan oleh pelapor atau penggugat untuk melakukan SLAPP. Jika melihat ketentuan perundang-undangan Indonesia, maka kemungkinan terjadinya SLAPP sangat tinggi, apalagi dengan masih berlakunya pasal pencemaran nama baik yang dapat dijadikan salah satu sebab terjadinya SLAPP.
Ketentuan Pasal 66 UU PPLH sejatinya merupakan Anti-SLAPP, namun penegak hukum harus memiliki pemahaman yang lebih mengenai konsep Anti-SLAPP. Hal ini dikarenakan penjelasan Pasal 66 UU PPLH dapat menimbulkan multitafsir.
 Penjelasan Pasal 66
Ketentuan ini dimaksudkan untuk melindungi korban dan/atau pelapor yang  menempuh  cara  hukum  akibat  pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Perlindungan  ini  dimaksudkan  untuk  mencegah  tindakan pembalasan  dari  terlapor  melalui  pemidanaan  dan/atau gugatan  perdata  dengan  tetap  memperhatikan  kemandirian peradilan.
“Tindakan pembalasan” pada penjelasan Pasal 66 sebaiknya jangan dibaca bahwa Pasal 66 hanya berlaku jika korban dan/atau pelapor sudah menempuh cara hukum, melainkan harus dibaca bahwa tindakan SLAPP dapat terjadi kapan saja, baik sebelum atau sesudah korban dan/atau pelapor menempuh cara hukum. Pemahaman akan konsep Anti-SLAPP akan lebih baik jika diterjemahkan dalam hukum acara di Indonesia. Hal ini akan membuat penanganan kasus-kasus yang ada indikasi SLAPP akan lebih maksimal.
Kesimpulan
Dari berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pasal 66 UU PPLH merupakan perlindungan terhadap partisipasi publik dan pada hakikatnya merupakan pengaturan untuk mencegah terjadinya SLAPP. Ketentuan Pasal 66 UU PPLH dapat menjadi langkah awal regulasi Anti-SLAPP di Indonesia dan pengembangan konsep Anti-SLAPP sampai kepada Hukum Acara di Indonesia. (internet)by kplh subang

PALING NGETOP